Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Periksa 12 Saksi

Kedua belas saksi diperiksa dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 30 Mei 2022  |  13:57 WIB
Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Periksa 12 Saksi
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 orang saksi dalam suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Para saksi yang diperiksa antara lain karyawan PT Lambok Ulina Makmur Hutapea, Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah Yosep Oscar Jawa Battu, Direktur CV Cipta Kesuma Ma'arup Fitriyadi, wiraswasta Dedi Wandika, dan pensiunan Amhar Rawi.

Selanjutnya, Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas Hartanto Hoetomo, Direktur PT. Nenci Citra Pratama Nelse. S, Direktur CV. Arafah M. Hendri, Direktur CV. Perdana Raya Yusuf Sofian, Direktur CV. Oryano Maratu Liana, Direktur PT Rama Perkasa Susilo, dan Direktur Utama PT. Lambok Ulina Bastian Sianturi.

Para saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/5/2022).

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK bupati bogor Ade Yasin
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top