Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 orang saksi dalam suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Para saksi yang diperiksa antara lain karyawan PT Lambok Ulina Makmur Hutapea, Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah Yosep Oscar Jawa Battu, Direktur CV Cipta Kesuma Ma'arup Fitriyadi, wiraswasta Dedi Wandika, dan pensiunan Amhar Rawi.
Selanjutnya, Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas Hartanto Hoetomo, Direktur PT. Nenci Citra Pratama Nelse. S, Direktur CV. Arafah M. Hendri, Direktur CV. Perdana Raya Yusuf Sofian, Direktur CV. Oryano Maratu Liana, Direktur PT Rama Perkasa Susilo, dan Direktur Utama PT. Lambok Ulina Bastian Sianturi.
Para saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/5/2022).
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Baca Juga
Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).