Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Duga Bupati Bogor Ade Yasin Minta Upeti ke Kontraktor

Bupati Bogor Ade Yasin diduga meminta upeti kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 23 Mei 2022  |  12:07 WIB
KPK Duga Bupati Bogor Ade Yasin Minta Upeti ke Kontraktor
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta upeti dari kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut didalami seusai lembaga antirasuah memeriksa sejumlah saksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Ali kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Adapun para saksi yang didalami keterangannya adalah Rieke Iskandar alias Akew (Sekretaris KONI Kabupaten Bogor), Sunaryo (Wiraswasta/ Dirut PT Kemang Bangun Persada), H. Sabri Amirudin (Direktur PT Sabrina Jaya Abadi), dan Krisna Candra Januari alias Kris (Wiraswasta).

Selain keempat saksi, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa dua mahasiswa bernama Putri Nur Fajrina dan Kamila Sufiadi untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Mereka didalami terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk Hendra.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK Ade Yasin
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top