Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kepala BPK Jabar Dipanggil KPK, Diperiksa di Kasus Ade Yasin

Kepala BPK Jabar akan diperiksa sebagai saksi kasus pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 19 Mei 2022  |  14:02 WIB
Kepala BPK Jabar Dipanggil KPK, Diperiksa di Kasus Ade Yasin
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Agus Khotib dipanggil terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin

Agus rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY (Ade Yasin/Bupati Bogor nonaktif)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Kamis (19/5/2022).

Adapun total saksi yang dipanggil KPK sebanyak 9 orang. Selain Kepala BPK Jabar, saksi lain yang dipanggil antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha.

Lalu, tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor masing-masing Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana serta tiga PNS BPK Perwakilan Jabar, yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sembilan saksi lainnya untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Mereka yang diperiksa, yakni Unu selaku Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Bogor, pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, Kasubbid Gaji BPKAD Kabupaten Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heriyati, PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah.

Berikutnya, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, staf di bagian perlengkapan Kabupaten Bogor Ridwan Hendrawan, dan Kasubbag Kesra Setda Kabupaten Bogor Iip.

"Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang menjadi obyek audit oleh tersangka ATM bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bpk bogor Ade Yasin
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top