Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Panggil Auditor Internal PT Antam

KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) Tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Vhalenthio Chandra selaku swasta dan Ade Prasetyo sebagai pegawai BUMN atau Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Terakhir kali melakukan pemeriksaan saksi atas kasus ini, KPK menyita beberapa dokumen. Saat itu lembaga antirasuah memanggil Nursyahrini Dewi sebagai Manufacture Product and Service Trading Senior Officer UBPP LM PT Antam periode 2016 sampai 2018.

“Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini,” jelas Ali, Rabu (9/2/2022).

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun lalu.

Kemudian, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Dia menang dan lolos menjadi tersangka.

Walaupun sudah memulai penyidikan, KPK sampai saat ini belum memaparkan konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat.

Meski begitu, tim KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi. Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper