Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT LM Loco Montrado Tahun 2017.
Dengan dimulainya penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak lembaga antirasuah masih merahasiakan identitas tersangka tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan, lembaga antirasuah dapat merinci konstruksi kasus ini.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Ali mengatakan pihaknya akan menyampaikan konstruksi perkara secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.
"KPK berharap selama proses penyidikan perkara ini berlangsung, masyarakat turut serta memantau dan mengawasinya. Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," tutur Ali.
Baca Juga
Ali mengatakan hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti.
Tim juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.