Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 98 pegawai kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Paladium, Golf Island, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dipulangkan polisi.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek 99 pegawai Pinjol Ilegal di PIK pada Rabu (26/1/2022) malam.
"Adapun yang karyawan lain dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, dikutip Sabtu (29/1/2022).
Dari 99 yang digerebek itu, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang merupakan perempuan berinisial V selaku manajer perusahaan.
Polisi pun masih terus memburu penyokong dana ke perusahaan pinjol ilegal ini.
"Akan ditarik ke atas dari mana nanti sumber dana yang selama ini mereka dapatkan untuk memberikan pinjaman kepada peminjam. Ini penyidik sedang mengembangkan tentunya ini masih diproses," katanya.
Baca Juga
Adapun, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di ruko Paladium Jalan Pulo Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
“ Kami mengamankan 1 orang manajer yang bertanggungjawab di sini, dan 98 orang karyawan,” kata Zulpan.
Zulpan menyebut peran 98 orang karyawan ini dibagi menjadi dua kelompok dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Misalnya, mereka bertugas untuk mengingatkan para peminjam di aplikasi pinjol ilegal. Tim tersebut juga bertugas mengingatkan atas keterlambatan pembayaran para peminjam.