Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut ditangkap dalam OTT KPK yang dilakukan pada Rabu (5/1/2022) siang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Rahmat Effendi.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron, Rabu (5/1/2022).
Ghufron mengatakan KPK juga menangkap beberapa pihak lain dan menyita sejumlah uang. Dia mengatakan tim KPK sedang memeriksa orang-orang tersebut. Pemeriksaan, kata dia, dilakukan untuk membuat terang dugaan korupsi.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 22.53 WIB.
Setibanya di Gedung KPK, tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen tersebut.
Turun dari mobil, Rahmat berjalan perlahan ke arah pintu lobi gedung KPK. Sesekali kepalanya tertunduk di hadapan kamera wartawan yang sudah menunggunya dari sisi berlawanan arah jalannya.
Kedatangan Pepen sekaligus menjawab siapa saja pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (5/1) siang.
KPK menggelar OTT pada pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap beberapa orang dan menyita sejumlah uang.
Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.