Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dijebloskan ke Penjara Lapas IIA Cibinong

Terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jabatan Rahmat Effendi dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dijebloskan ke Penjara Lapas IIA Cibinong. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu
Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dijebloskan ke Penjara Lapas IIA Cibinong. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa sekaligus lelang jabatan, dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.

Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi pada hari ini, (7/8/2023). Rahmat akan menjalani pidana badan selama 12 tahun. Eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Terpidana menjalani masa pidana badan selama 12 tahun dikurangi masa penahan dan kewajiban membayar denda Rp1 miliar," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Terkait dengan pembayaran denda, Rahmat disebut telah membayar cicilan pertama denda sebesar Rp50 juta.

Tidak hanya pidana badan dan denda, mantan kepala daerah itu turut dijatuhi hukuman pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik maupun politik.

"Adanya penjatuhan pidana tambahan yaitu pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik maupun politik selama tuga tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya," lanjut Ali.

Kronologi OTT Rahmat Effendi

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Uang yang diamankan sebesar Rp5,7 miliar.

Firli mengatakan, bahwa OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Pada Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas wali kota. Setelah itu mereka masuk ke rumah dinas wali kota dan mengamankan beberapa pihak.

Di sana, ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah. Secara paralel, tambah Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Sekitar Senayan Jakarta.

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Malamnya sekitar pukul 19.00, tim juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Keesokan harinya, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan KPK sudah menyita sekitar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam buku tabungan," terang Firli.

Di sisi lain, KPK turut merampas barang-barang yang digunakan oleh terpidana dan dan diperoleh dari perbuatan pidana. Misalnya, bangunan dan fasilitas meubelair Villa Glamping Jasmine yang terletak di jalan Darusalam, Kampung Barusiruem, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dua unit mobil Cherokee.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper