Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 22.53 WIB.
Setibanya di Gedung KPK, tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen tersebut.
Turun dari mobil, Rahmat berjalan perlahan ke arah pintu lobi gedung KPK. Sesekali kepalanya tertunduk di hadapan kamera wartawan yang sudah menunggunya dari sisi berlawanan arah jalannya.
Kedatangan Pepen sekaligus menjawab siapa saja pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (5/1) siang.
KPK menggelar OTT pada pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap beberapa orang dan menyita sejumlah uang.
KPK belum menjelaskan detail perkara korupsi yang menjerat Rahmat. "Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat pesan teks, Rabu (5/1/2022).
Penyidik komisi antirasuah bakal mencecar Wali Kota Bekasi 2 periode itu soal dugaan perannya dalam kasus korupsi yang sudah diselidiki KPK lebih dulu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bang Pepen.