Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

KPK belum menjelaskan detail perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi/Antara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 22.53 WIB.

Setibanya di Gedung KPK, tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen tersebut.

Turun dari mobil, Rahmat berjalan perlahan ke arah pintu lobi gedung KPK. Sesekali kepalanya tertunduk di hadapan kamera wartawan yang sudah menunggunya dari sisi berlawanan arah jalannya.

Kedatangan Pepen sekaligus menjawab siapa saja pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (5/1) siang.

KPK menggelar OTT pada pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap beberapa orang dan menyita sejumlah uang.

KPK belum menjelaskan detail perkara korupsi yang menjerat Rahmat. "Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat pesan teks, Rabu (5/1/2022).

Penyidik komisi antirasuah bakal mencecar Wali Kota Bekasi 2 periode itu soal dugaan perannya dalam kasus korupsi yang sudah diselidiki KPK lebih dulu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bang Pepen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper