Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Azis Syamsuddin Sebut Bukti Ilegal, KPK: Kami Punya Bukti Kuat!

KPK memastikan memiliki bukti kuat atas perbuatan Azis Syamsuddin.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah bahwa Aliza Gunado dan Edy Sujarwo adalah tangan kanan atau anak buahnya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya memiliki bukti kuat atas perbuatan Azis.

“Terdakwa menyangkal keterangan saksi hal bisa terjadi di persidangan. Silahkan terdakwa buktikan sebaliknya,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/1/2021).

Ali menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi, sangat jelas ada korelasi peran Edi Sujarwo dengan perbuatan Azis. Ini menurutnya tidak terbantahkan.

“Perbuatan Edy Sujarwo justru memperkuat adanya petunjuk kedekatan yang bersangkutan dengan terdakwa sebagai anggota DPR kala itu,” jelasnya.

Kemarin, Azis membantah keterangan saksi yang dihadirkan KPK atas dugaan korupsi yang melibatkannya. Dia bahkan bersumpah dengan menyebut Tuhan tidak punya adik. Saksi tetap pada keterangannya.

Pada keberatannya, Azis mengatakan bahwa tidak pernah menerima uang suap untuk memuluskan kenaikan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.

Azis juga membantah menerima dan berdiskusi terkait apapun soal DAK dengan Aliza Gunado dan Edy Sujarwo yang disebut sebagai orang dekatnya.

Aliza dan Jarwo, tambah Azis, tidak pernah dia perintahkan terkait kasus ini. Dia juga mengklaim bahwa tidak pernah memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman untuk membuat proposal kenaikan DAK Lampung Tengah atau mengubahnya.

“Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik, baik kandung maupun adik angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara dan saya tidak pernah menyatakan bahwa saudara Edy Sujarwo maupun Aliza Gunado sebagai staf ataupun orang kepercayaan saya,” jelasnya.

Lalu, Azis menuturkan bahwa tidak pernah tahu terkait surat yang ditandatangani Jarwo atas statusnya sebagai staf Azis di DPR dan menjadi bukti yang dipaparkan Jaksa KPK untuk kasusnya. Oleh karena itu, dia menganggapnya ilegal.

“Saya menyatakan bahwa hal-hal yang saya sampaikan ini dapat saya pertanggungjawabkan,” tutupnya.

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis lalu menanyakan kepada para saksi yang dihadirkan terkait keterangannya yang dibantah Azis mulai dari duit suap hingga adik Azis. Mereka adalah Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan.

“Tetap pada keterangan,” jawab mereka saat ditanya satu per satu.

Di saat yang sama, Aliza juga membantah perkenalannya dengan Aan, Taufik, dan Darius. Padahal, namanya beberapa kali disebut dalam persidangan dengan terdakwa Azis.

Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman salah satunya yang membeberkan proses pengajuan tambahan DAK tahun anggaran 2017 di daerahnya. Dia juga menyiapkan mahar Rp200 juta untuk menyerahkan proposal DAK kepada Azis.

Pada April 2017, Taufik mengaku mengajukan DAK ke pemerintah pusat. Dia sendiri yang menyiapkan proposalnya atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Saat itu, Taufik belum kenal dengan Azis. Pertemuan perdananya dengan Azis saat diajak orang kepercayaanya, pada 21 Juli 2017.

Awal setelah pengajuan proposal, dia ditemui kawan yang merupakan seorang konsultan bernama Darius.

Darius memberitahu ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah. Dia adalah Aliza Gunado yang mengaku orang dekat tangan Azis.

Bertemu di sebuah cafe di Bandar Lampung, Aliza menyampaikan apabila proposal ingin tembus harus mengajukan ke Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar.

Aliza lalu mengatakan proposal tersebut bisa diajukan lewat dia. Setelah berkas selesai, Taufik membawa ke Jakarta untuk bertemu Aliza di Gedung DPR.

Saat itu nilai tambahan yang diajukan Rp300 miliar. Tapi Aliza bilang terlalu besar sehingga perlu direvisi menjadi sekitar Rp130 miliar.

Taufik pun pulang dan melapor ke mantan Bupati Mustafa. Akan tetapi yang disampaikan Mustafa adalah tidak kenal dengan Aliza. Yang dia tahu, orang kepercayaan Aziz adalah Edy Sujarwo.

Lalu, Taufik dan Darius mencari cara untuk menghubungi Jarwo. Setelah bertemu, Jarwo mengaku kaki tangan Azis. Akhirnya pertemuan dengan Azis berlangsung.

Mereka akhirnya bertemu di bandara. Sebelum itu, Jarwo sudah berpesan agar menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta.

Uang tersebut dibungkus dengan kresek plastik. Rencananya, duit akan diserahkan Taufik saat pertemuan dengan Azis di sebuah kafe yang dikelola oleh adik Azis bernama Vio. Akan tetapi pertemuan batal karena Azis masih ada rapat banggar di DPR.

Keterangan Taufik ini tidak jauh berbeda dengan kesaksian Aan dan Darius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper