Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo mengakui ada penurunan Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2020. Dari riset Setara Institute indeks HAM RI turun dari 3,2 pada 2019 menjadi 2,9 pada 2020.
Menurut Listyo salah satu hal yang membuat menurunnya indeks HAM adalah masalah sumbatan komunikasi antara aparat dan masyarakat.
"Salah satu hal yang membuat menurunnya indeks kepercayaan tersebut adalah masalah sumbatan komunikasi. Masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Sementara, anggota polri ingin menjaga keamanan dan keteriban, sehingga kemudian fenomena ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk kemudian hak-hak tersebut bisa dihargai," kata Listyo, Jumat (10/12/2021).
Dia memaparkan sejumlah kejadian yang dianggap menurunkan indeks HAM. Misalnya, pengamanan polisi yang dianggap berlebihan saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Blitar dan pengamanan unjuk rasa di Tangerang yang berujung pada tindakan kekerasan oknum polisi terhadap mahasiswa.
"Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat," kata Listyo.
Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan aturan soal pengamanan unjuk rasa. Aturan itu berisi tentang penanganan unjuk rasa agar lebih humanis.
Baca Juga
"Dan tentunya bagaimana penggunaan kekuatan dengan menggunakan prinsip-prinsi legalitas, proporsional pada saat penanganan aksi-aksi unjuk rasa dan ini sudah dituangkan di peraturan nomor 1 tahun 2009," kata Listyo.