Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap memberikan karpet merah bagi para pelanggar hak asasi manusia dari beberapa negara. Salah satunya dengan mengundang panglima junta militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, untuk menghadiri KTT Asean pada April 2021.
“Alih-alih Indonesia sebagai salah satu pemimpin di negeri Asean, mempunyai suara progresif untuk memberikan seruan ataupun rekomendasi kepada pemerintah Myanmar, justru mengundang salah satu jenderal yang menginisiasi kudeta datang ke Asean Summit di Indonesia,” ujar Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam Catatan 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Ma'ruf Amin: Demokrasi Perlahan Mati di Tangan Jokowi, Selasa (19/10/2021).
Menurut Fatia, hal tersebut bukan kali pertama. “Pada 2015 Indonesia mengundang jenderal dari Sudan yang jadi buron ICCI dan itu sebetulnya terdapat standar ganda karena pelaku-pelaku pelanggaran HAM justru mendapatkan ruang yang bebas untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.
Dia mengatakan pasifnya Indonesia dalam situasi kemanusiaan juga tergambar saat pengambilan suara di Majelis Umum PBB pada 18 Mei 2021, mengenai pembahasan tahunan prinsip responsibility to protect (R2P) dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Indonesia menolak resolusi terkait pembahasan R2P pada pertemuan tersebut,” ucap Fatia.
Selain itu, di level regional, Fatia berpendapat Indonesia gagal dalam mengedepankan prinsip HAM dan hanya mendorong kesepakatan-kesepakatan ekonomi ataupun keamanan.
“Indonesia tidak berupaya mendorong mekanisme yang progresif di tatanan Asia Tenggara terkait pemenuhan hak asasi manusia,” ungkapnya.