Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Macam-Macam Hak Asasi Manusia

Setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Berikut macam-macam HAM.
Tangkapan layar- Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. JIBi/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar- Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. JIBi/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Inisiatif ini berasal dari rasa tak puas sejumlah pihak akibat perampasan hak dan kebebasan manusia karena kepentingan tertentu, terutama yang dilakukan negara besar.

Pada 10 Desember 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai menyepakati kesepakatan baru. Bertempat di Paris, Perancis, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dicetuskan.

Berasal dari gebrakan pertama itu, akhirnya pada 1950 mulailah diperingati secara rutin tiap tahunnya sebagai Hari HAM.

Dikutip dari youthforhumanrights.org, Jumat (10/12/2021), berikut jenis-jenis HAM:

1. Terlahir bebas dan mendapat perlakuan sama. Kita semua dilahirkan bebas. Kita semua memiliki pemikiran dan gagasan kita sendiri. Kita semua harus diperlakukan dengan cara yang sama.

2. Hak tanpa ada diskriminasi.

Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa pembedaan apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, opini politik atau lainnya, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran, atau status lainnya.

3. Hak untuk Hidup.

Kita semua memiliki hak untuk hidup, dan hidup dalam kebebasan dan keamanan.

4. Hak tanpa perbudakan.

Tidak ada yang akan ditahan dalam perbudakan atau praktik perbudakan; perbudakan dan perdagangan budak dilarang dalam segala bentuk.

5. Bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan.

Tidak seorang pun akan mengalami penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

6. Hak untuk pengakuan sebagai pribadi di depan hukum.

Setiap orang berhak untuk diakui di mana pun sebagai orang di hadapan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper