Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi Formula E di DKI Jakarta dengan memanggil beberapa orang. Terkait pemanggilan Gubernur Anies Baswedan, lembaga antirasuah itu memaparkan strategi memakan bubur panas.
“Jadi, dalam proses penyelidikan terkait bubur panas loh. Kalau seandainya langsung [makan] ke tengahnya, kan panas. Jadi begitu prosesnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Dalam memakan bubur panas, umumnya memakan dari pinggir terlebih dahulu karena lebih adem. Lama-kelamaan, melahap di tengah yang perlahan mulai dingin.
Begitu pula dengan kasus penyelidikan kasus korupsi. Alex menjelaskan bahwa dalam meringkus pelaku utama, ditelusuri terlebih dahulu orang-orang yang terlibat atau membantu.
Sebab kalau langsung ke pelaku utama tanpa ada bukti kuat, pasti langsung mengelak. Dengan begitu, perkara selesai sebelum terungkap.
“Jadi kalau kita mulai dari pembuktian-pembuktian, lalu keterangan saksi-saksi yang kira-kira mendukung adanya suatu proyek kegiatan. Itu kan nantinya bisa mengerucut,” jelas Alex.
Alex mengaku belum berencana memanggil Anies untuk diminta keterangan karena perlu membaca berita acara pemeriksaan (BAP) sekalugus menanyakan ke penyidik.
Di sisi lain, Alex mengaku KPK masih menyelidiki permasalahan terkait penyelenggaraan Formula E. Apalagi masyarakat sudah melaporkan balap mobil listrik yang diduga ada penyimpangan ini.
“Ya kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu. Kalau enggak ada ya sudah [tidak ada masalah],” ucapnya.
Alex menjelaskan bahwa sampai saat ini KPK masih belum mengetahui detail perkara Formula E. Oleh karena itu, lembaga antirasuah ingin mendalami kasus tersebut melalui penyelidikan.
“Prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini,” jelasnya.
KPK, tambah Alex, akan mengundang pihak-pihak yang mengetahui penyelenggaraan Formula E. Mulai dari orang yang terlibat dari rencana acara hingga sampai bagaimana penyetoran uang.
“Apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, lalu disetujui DPRD, misalnya. Itu semua akan digali. Itu masih di proses penyelidikan dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu,” terangnya.
KPK mulai mendalami dugaan kasus korupsi Formula E di DKI Jakarta awal bulan ini. Beberapa pihak diminta keterangan dan klarifikasi.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Ali menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” jelasnya.
Dua hari sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa ada beberapa catatan terkait dugaan korupsi ini karena ada pemborosan pembiayaan.
“Royalti acara tersebut sangat mahal. Berdasarkan cataatan saya, Jakarta paling mahal dibandingkan kota-kota lain,” katanya, Jumat (5/11/2021).
Atas temuan itu, Boyamin menjelaskan bahwa KPK perlu menelisik besaran royalti tersebut. Apa yang membuat DKI Jakarta tidak bisa membayar seperti kota lain.
“Apakah BUMD ini tidak lakukan daya tawar yang cukup signifkan atau malah sengaja apapun permintaan malah disetujui,” jelasnya.
Dugaan penyelewengan berikutnya adalah adanya beberapa pihak atau promotor yang berkecimpung dalam pelaksanaan Formula E. Boyamin menduga mereka mendapatkan beberapa konsesi.
“Apakah pihak ketiga ini justru juga akan menimbukan beban yang makin mahal atau royalti jadi mahal juga. KPK harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berpartisiapsi ikut peran serta harga Formula E ini jadi mahal,” ucapnya.
Pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumen (PPDIP) DKI Jakarta, Rabu (29/9/2021), disebutkan biaya komitmen yang dibayar pemerintah daerah sebesar Rp560 miliar untuk tiga tahun.