Bisnis.com, JAKARTA -- PT Rayon Utama Makmur (RUM) telah menyepakati perdamaian (homologasi) dengan sejumlah krediturnya dalam sidang permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Oktober 2021.
Tercapainya perdamaian tersebut praktis mengakhiri status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU perusahaan serat rayon milik Grup Sritex yang disandang sejak enam bulan yang lalu.
"Tim pengurus PT RUM (dalam PKPU) mengumumkan pengesahan putusan perdamaian antara PT RUM dengan para krediturnya," demikian dikutip dari pengumuman yang dimuat di Bisnis Indonesia, Rabu (27/10/2021).
Dalam pengumuman tersebut, tim pengurus juga menyampaikan bahwa tugas mereka telah berakhir dengan tercapainya perdamaian tersebut. "Seluruh kewenangan serta tanggung jawab telah kembali ke PT Rayon Utama Makmur."
PT RUM sebelumnya digugat PKPU oleh PT Indo Bahari Express. Perusahaan penghasil serat rayon itu resmi menyandang status PKPU sejak tanggal 6 Mei 3021.
Dalam catatan Bisnis, keberadaan PT RUM tak bisa dilepaskan dengan upaya integrasi bisnis tekstil Sritex Group, khususnya PT Sri Rejeki Isman atau SRIL.
Baca Juga
Profil perusahaan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham tahun 2019, mengungkap relasi antara Sritex dengan RUM.
Hampir semua jabatan-jabatan strategis di RUM diketahui diisi oleh orang-orang Sritex. Posisi komisaris utama, misalnya, terdapat nama Susyana Lukminto yang pada saat bersamaan juga menjabat komisaris utama Sritex.
Selain Susyana, ‘orang Sritex’ lainnya seperti Megawati, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Iwan Setiawan Lukminto juga menjabat komisaris di pabrik serat rayon itu. PT RUM dalam dokumen ini disebut bergerak di bidang industri pembuatan serat buatan dan serat stapel buatan.
Total modal dasar senilai Rp2,75 triliun, dengan modal yang telah ditempatkan sebanyak Rp688,7 miliar. Tak hanya jabatan komisaris, perusahaan yang memiliki saham PT RUM, juga diketahui terafiliasi dengan Sritex, khususnya keluarga Lukminto. PT Kapas Agung Abadi (KAA) menguasai 735.000 saham atau setara Rp674,9 miliar.
Perusahaan ini semula dikendalikan keluarga Lukminto & merupakan induk perusahaan PT Sinar Pantja Djaja (SPD), sebuah perusahaan pemintalan yang diakuisisi Sritex pada 2013. Menariknya, laporan keuangan Sritex membeberkan proses akuisisi SPD juga tak bisa dilepaskan dari lingkaran keluarga Lukminto.
Laporan ini menyebutkan bahwa pada November 2013, Sritex disebut mengambill alih PT SPD dari PT KAA dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai pemegang saham. Total pengambilalihan saham ini masing-masing sebanyak 104,85 juta dan 11,53 juta lembar yang merepresentasikan 90,00% dan 9,90%.
Harga pengalihan yang disepakati pada waktu itu senilai Rp6.213 per saham atau seluruhnya senilai Rp 723,05 miliar. Berbeda dengan PT Kapas Agung Abadi, Summit Rayon Companny Limited dan PT Jaya Perkasa Textile, dua perusahaan pemilik saham RUM yang masing-masing memiliki 13.500 lembar saham dan 1.500 saham, tak secara tegas berhubungan dengan SRIL.
Hanya, dalam laporan keungan SRIL, baik Sritex, PT Jaya Perkasa Textile maupun PT RUM, dikendalikan keluarga Lukminto. Laporan keuangan Sritex juga mempertegas bahwa pembangunan PT RUM memang tak bisa dilepaskan dari ambisi Sritex dan keluarga Lukminto untuk memperkuat suplai bahan baku serat rayon produksi pemintalan SRIL.
Perusahaan ini ditargetkan memproduksi 80.000 ton serat rayon dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Keberadaan RUM, bagi Sritex akan memiliki dua manfaat. Pertama, Rayon Utama Makmur (RUM) bisa mendukung kebutuhan bahan baku serat rayon.
Apalagi saat itu, produsen serat rayon di Indonesia hanya ada dua yakni PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pacific Viscose. Keberadaan RUM diharapkan memasok 60 persen kebutuhan produksi pemintalan Sritex.
Kedua, selain pasokan bahan baku yang stabil, pembangunan pabrik serat rayon (PT RUM), juga bisa memberi garansi kualitas serat rayon bagi produksi PT Sritex. Keberadaan PT RUM akan mengurangi perbedaan kualitas serat rayon untuk kebutuhan produksi, yang selama ini disuplai perusahaan yang berbeda-beda.