Bisnis.com, Jakarta — PT Sarana Inti Selaras (SIS) memastikan perseroan bukan merupakan pengendali PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC). Pernyataan ini merupakan penjelasan sebelumnya yang disebut dalam Laporan Keuangan ZINC per Maret 2025 sebagai pengendali.
Andreas, Kuasa Hukum Sarana Inti Selaras menyebut berdasarkan laporan keuangan Kapuas Prima tahun 2025, kliennya hanya memiliki 9,78% saham dengan pasar sekitar Rp2,05 miliar.
"PT Sarana Inti Selaras bukanlah pengendali atas PT Kapuas Prima Coal Tbk seperti yang telah diberitakan, namun berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 PТ Kapuas Prima Coal Tbk, kami hanya memiliki saham sebesar 9.78% ," jelas Andreas, Selasa (22/7/2025).
Pihak SIS juga menegaskan bahwa Jo Muryani telah tidak lagi menjadi pemegang saham PT SIS sejak 7 Juli 2022, sesuai Akta Perubahan Perusahaan No. 11. Adapun saat ini, kepemilikan saham mayoritas dipegang oleh Tan Ali Susanto dengan porsi 25%.
Andreas menjelaskan kliennya mengakui bahwa perusahaan saat ini berada dalam proses PKPU yang telah diputus pada 15 Juli 2025, atas permohonan dari Ong Jen The. Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap beritikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur dan tengah menjalani proses pemulihan keuangan.
"Klien kami yaitu PT Sarana Inti Selaras akan tunduk dan taat pada hukum dan undang-undang yang berlaku.," lanjutnya.
Baca Juga
Dia juga memastikan kliennya memiliki itikad baik untuk membayar seluruh utang kepada seluruh kreditor. Menurut Andreas, Sarana Inti Selaras hanya memerlukan waktu pemulihan secara finansial untuk membayar seluruh utang-utangnya.