Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memenuhi panggilan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (22/10/2021) lantaran sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia.
WADA memberi sanksi kepadaLembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang membuat bendera Merah Putih tidak bisa berkibar di berbagai event olahraga, kecuali Olimpiade.
Menurut pantauan Bisnis, Zainudin Amali sampai di lingkungan Istana Negara pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan Jokowi dalam paparan mengenai situasi terkini, tindak lanjut dan solusi di rapat sidang kabinet terbatas bersama pihak LADI.
Zainudin Amali selesai melakukan pertemuan dengan Presiden pada pukul 14.32 WIB. Namun, dia enggan memberikan komentar kepada wartawan dan segera meninggalkan lingkungan Istana.
Sekadar informasi, Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand sebelumnya dijatuhi sanks,i sehingga tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.
Buntutnya, Tim Piala Thomas Indonesia, Hendra Setiawan dan kawan-kawan terpaksa menerima dengan hanya piala tanpa pengibaran bendera merah putih. Kendati demikian, mereka masih diperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Menurut pantauan Bisnis, Zainudin Amali sebelumnya mengadakan rapat dengan LADI dan National Olympic Committee (NOC/Komite Olimpiade Indonesia) untuk merespons sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA).
Zainudin mengatakan bahwa surat WADA tersebut sebenarnya sudah diklarifikasi LADI. Namun, ternyata, hal itu tidak cukup.
Pada rapat tadi pagi, dia mengungkapkan baru diketahui ada masalah-masalah tertunda (pending matters) yang itu bukan hanya terkait TDP. Terkait dengan TDP, dianggap sudah selesai persoalannya
“Baru tadi kita dapatkan informasi dalam rapat ini hal- hal yang masih menjadi pending matters dari kepengurusan yang lama. Itu cukup banyak dan transisinya kepada [kepengurusan] yang sekarang itu tidak cepat,” kata Menpora pada konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Atas dasar temuan itu, Zainudin memerintahkan untuk membentuk tim. Tugasnya ada dua, yaitu mengakselerasi agar WADA mencabut sanksi dan investigasi masalah kepengurusan tersebut.
Tim penyelesaian sanksi WADA ini dipimpin oleh Ketua Umum NOC Raja Sapta Oktohari. Okto akan ditemani dari LADI, perwakilan atlet cabang olahraga, dan pemerintah.