Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik pengolahan sawit menjadi biodiesel di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan milik PT Jhonlin Agro Raya yang merupakan anak usaha dari Jhonlin Grup milik pengusaha Samsudin Andi Arsyad atau sering disapa Haji Isam.
Jokowi mengungkapkan alasan dirinya hadir langsung untuk meresmikan pabrik yang dibangun dengan investasi Rp2 triliun tersebut karena potensi dari pabrik biodiesel tersebut akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak, khususnya setelah mulai beroperasi pada Oktober 2021.
"Kenapa saya mau datang ke sini, alasan besarnya adalah perusahaan PT Jhonlin mampu membuka lapangan pekerjaan yang banyak," kata Jokowi dalam sambutannya di acara peresmian Pabrik Biodiesel PT Johnlin Argo Raya, Kamis (21/10/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam unggahan video pada Youtube Setpres, Haji Isam nampak duduk di barisan tamu kehormatan, di samping Presiden Jokowi. Bahkan, namanya turut disebutkan saat Jokowi menyampaikan sambutan.
"Yang saya hormati jajaran direksi serta jajaran komisaris PT Jhonlin Group, Bapak Haji Andi Syamsuddin Arsyad," kata Jokowi.
Tidak hanya itu saja, Haji Isam juga nampak menyopiri mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi, Mensesneg Pratikno, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Potensi minyak sawit mentah atau crude palm oil yang dimiliki Indonesia mencapai 52 juta ton setiap tahun. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan melakukan hilirisasi dan industrialisasi kelapa sawit. pic.twitter.com/PKJ5wVbwyh
— Joko Widodo (@jokowi) October 21, 2021
Haji Isam juga berada di samping Presiden Jokowi saat menandatangani prasasti pabrik biodiesel PT Johnlin Argo Raya.
Sekadar informasi, Haji Isam dikenal sebagai pengusaha kaya raya di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Bisnisnya di PT Jhonlin Group bergerak di berbagai bidang mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan sawit, jasa pelabuhan, jasa transportasi udara, jasa keamanan, agrobisnis, hingga infrastruktur dan manufaktur.
Namun, untuk diketahui, PT Jhonlin Group pun belum lama ini terseret kasus suap pajak terhadap Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus itu, eks pejabat Kemenkeu Angin Prayitno didakwa menerima total Rp57 miliar dari sejumlah perusahaan demi memanipulasi jumlah pajak, termasuk Jhonlin Baratama.
Adapun dalam persidangan, saksi menyebut Haji Isam sebagai orang yang mengatur pengondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama. Alhasil, Isam yang tidak terima dengan pernyataan itu melapor ke kepolisian.
Nama Haji Isam disebut dalam kesaksian mantan tim pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Yulmanizar. Yulmanizar bersaksi untuk Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019, Angin Prayitno Aji, dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019, Dadan Ramdani, yang duduk sebagai terdakwa.
Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada suap pengurusan pajak kepada pejabat Ditjen Pajak. Salah satunya terkait pajak PT Jhonlin Baratama.