Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Periksa Anies, KPK Dalami Suntikan Modal Pengadaan Lahan Rumah DP Rp0

Dua hal yang didalami KPK dari Anies Baswedan, antara lain proses usulan anggaran untuk penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya dan mekanisme pelaporan atas pernyertaan modal tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah Munjul Jakarta Timur, Selasa (21/9). JIBI/Bisnis-Rahmad Fauzan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tanah Munjul Jakarta Timur, Selasa (21/9). JIBI/Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi mengenai 2 hal dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan perkara tipikor pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021). 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan 2 hal yang didalami lembaga antirasuah itu dari Anies Baswedan, antara lain proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya dan soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyertaan modal tersebut 

"Selain itu, saksi [Anies] menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0," ujar Ali, Rabu (22/9/2021). 

Pada pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk perkara yang sama, KPK mengonfirmasi sejumlah hal, yakni proses penganggaran oleh Banggar di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penganggaran tersebut, sambung Ali, salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya. 

Dia menambahkan, detail keterangan para saksi tersebut telah tertuang dalam BAP. Namun, saat ini KPK belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena akan dibuka seluas-luasnya dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper