Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan selama masa PPKM tersebut kasus positif cenderung menurun.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi pernyataan resmi ihwal kebijakan teranyar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM pada malam ini, Senin (30/8/2021).

Jokowi memberi pernyataan resmi itu melalui tautan Sekretariat Presiden yang dapat dilihat di https://youtu.be/afySjivIDj8

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (30/8/2021) setelah diperpanjang pada 23 Agustus 2021.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan selama masa PPKM tersebut kasus positif cenderung menurun.

Perinciannya, kasus positif harian berada di angka 9.604 pada 23 Agustus 2021, lalu sempat naik menjadi 19.106 sehari setelahnya. Kemudian, kasus terus menurun pada 25 Agustus hingga kemarin, 29 Agustus 2021 dengan perincian 18.671, 16.899, 12.618, 10.050, dan 7.427.

Sayangnya, angka kesembuhan harian juga mengalami tren penurunan tepatnya sejak 25 Agustus 2021 yakni dari 35.082 menjadi 16.468 pada 29 Agustus 2021.

 

Sementara itu, angka kematian harian juga tercatat terus melandai dari 842 kasus pada 23 Agustus 2021 menjadi 551 pada 29 Agustus 2021.

Kendati terus menurun, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang dinilainya masih cukup tinggi.

“Yang masih belum bisa kita selesaikan, ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan, selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” kata Jokowi saat bertemu dengan para pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper