Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Pelindo II, Adik Eks Komisioner KPK BW Ajukan PK ke MA

Haryadi Budi Kuncoro adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Dia juga dikenal sebagai adik dari mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan senio manajer di PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pengajuan upaya hukum luar biasa ini dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2021.

Haryadi adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Dia juga dikenal sebagai adik dari mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

"Perkara dalam pemeriksaan tim CB," demikian informasi yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Rabu (18/8/2021

Sebelumnya mengajukan PK, Haryadi pernah mengajukan kasasi ke MA. Namun di tingkat kasasi, adik kandung BW tedarbut tak berhasil berkelit dari kewajiban hukum.

MA tetap menjatuhkan hukuman pidana badan kepada Haryadi selama 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.  Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 8 bulan, serta membebankan Biaya Perkara pada tingkat Kasasi sebesar Rp.2.500.

Usai vonis kasasi, Haryadi kemudian  dieksekusi setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Haryadi bersama dengan Ferialdy Noerlam terbukti pada bulan Oktober 2010 s/d bulan Maret 2015, bertempat di Kantor PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) di Jalan Pososo No.1 Tanjung Priok Jakarta Utara diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Crene. 

Akibat perbuatan para Terpidana tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,69 miliar. Keduanya saat ini mendekam di  LP Cipinang Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper