Bisnis.com, JAKARTA - Nama Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara terseret dalam kasus korupsi berupa kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR tahun 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumah dinas dan kantor Budhi. Dari kedua tempat itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara korupsi tengah ditangani lembaga antirasuah.
Bisnis mencoba menelusuri harta kekayaan Budhi. Berdasarkan data di laman elhkpkn.kpk.go.id, total harta kekayaan Budhi mencapai Rp23.812.717.301.
Berdasarkan data LHKPN, Budhi memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Banjarnegara senilai Rp1.292.495.014.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919, serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.
Dia tercatat tidak memiliki alat transportasi. Budi juga tidak memiliki utang maupun piutang.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018.
Dengan naiknya suatu kasus, sudah pasti ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sayangnya, KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.