Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denny Indrayana Tak Hadiri Penetapan Sahbirin-Muhidin, KPU: Kami Sudah Undang

KPU Provinsi Kalimantan Selatan sudah mengundang pasangan calon nomor urut 02, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat meski keduanya tak datang.
Denny Indrayana./Antararnrn
Denny Indrayana./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana tak menghadiri acara penetapan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin sebagai calon terpilih Pilkada Kalsel 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang pasangan calon nomor urut 02, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.

"Sudah kita undang, masalah mereka tidak hadir, ya urusan mereka, karena tidak ada paksaan, sebab tidak ada kewajiban juga," kata Sarmuji, Rabu (4/8/2021). 

Sarmuji memaparkan bahwa berkas penetapan pasangan calon terpilih sudah pihaknya serahkan kepada Ketua DPRD Kalsel dan berakhirnya rapat pleno tersebut juga berakhirnya tugas KPU Kalsel dalam Pilkada Kalsel.

"Kami tinggal menunggu pelantikan saja lagi untuk kedua pasangan calon," ujarnya

Sebelumnya, KPU Kalsel telah menetapkan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMU), sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada Kalsel 2020.

Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Denny Indrayana-Difriadi beberapa waktu lalu.

"Secara sah hari ini kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Sahbirin Noor dan Muhidin terpilih pada Pilkada Kalsel 2020," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji dialansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Sebagaimana hasil perhitungan suara sejak digelarnya pencoblosan suara pada 9 Desember 2020 hingga diputuskan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota pada 9 Juni 2021, pasangan BirinMU menang perolehan suara dari pasangan H2D (Denny Indrayana dan Difriadi Derajat).

Total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak sebanyak 871.123 suara. Sementara itu H2D memperoleh sebanyak 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.

Ketetapan KPU Kalsel ini sempat digugat lagi pasangan H2D ke MK, namun MK menetapkan menolak gugatan tersebut sehingga menetapkan kemenangan BirinMU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper