Bisnis.com, JAKARTA – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana tak menghadiri acara penetapan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin sebagai calon terpilih Pilkada Kalsel 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang pasangan calon nomor urut 02, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
"Sudah kita undang, masalah mereka tidak hadir, ya urusan mereka, karena tidak ada paksaan, sebab tidak ada kewajiban juga," kata Sarmuji, Rabu (4/8/2021).
Sarmuji memaparkan bahwa berkas penetapan pasangan calon terpilih sudah pihaknya serahkan kepada Ketua DPRD Kalsel dan berakhirnya rapat pleno tersebut juga berakhirnya tugas KPU Kalsel dalam Pilkada Kalsel.
"Kami tinggal menunggu pelantikan saja lagi untuk kedua pasangan calon," ujarnya
Sebelumnya, KPU Kalsel telah menetapkan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMU), sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada Kalsel 2020.
Baca Juga
Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Denny Indrayana-Difriadi beberapa waktu lalu.
"Secara sah hari ini kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Sahbirin Noor dan Muhidin terpilih pada Pilkada Kalsel 2020," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji dialansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Sebagaimana hasil perhitungan suara sejak digelarnya pencoblosan suara pada 9 Desember 2020 hingga diputuskan pemungutan suara ulang di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota pada 9 Juni 2021, pasangan BirinMU menang perolehan suara dari pasangan H2D (Denny Indrayana dan Difriadi Derajat).
Total suara yang diperoleh BirinMU sebanyak sebanyak 871.123 suara. Sementara itu H2D memperoleh sebanyak 831.178 suara dari total pemilih sah sebanyak 1.702.301 suara di 13 kabupaten/kota.
Ketetapan KPU Kalsel ini sempat digugat lagi pasangan H2D ke MK, namun MK menetapkan menolak gugatan tersebut sehingga menetapkan kemenangan BirinMU.