Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proses pengadaan laptop merah putih.
Untuk diktahui, program laptop merah putih sempat menjadi perhatian publik. Apalagi, Kemendikbudristek menyatakan akan membeli lebih dari 400.000 unit laptop besutan lokal pada tahun ini.
"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Ali mengingatkan Kemendikbudristek supaya pengadaan laptop merah putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," imbuhnya
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan akan membeli lebih dari 400.000 unit laptop besutan lokal pada tahun ini. Kegiatan tersebut merupakan salah satu hilirisasi riset perguruan tinggi dan penggunaan produk sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca Juga
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pihaknya telah membeli 190.000 unit laptop senilai Rp1,3 triliun pada tahun ini. Seluruh laptop tersebut merupakan buatan dalam negeri dan telah dikirimkan ke sekitar 12.000 sekolah di segala jenjang.
"Selain itu, pemerintah [telah] mengalokasikan Rp2,4 triliun untuk DAK (Dana ALokasi Khusus) di tingkat provinsi, kabupaten, kota untuk pembelian 240.000 laptop," katanya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Nadiem berujar beberapa perguruan tinggi telah mengembangkan laptop dalam negeri dan membentuk konsorsium dengan beberapa pabrikan laptop lokal untuk dapat memproduksi Laptop Merah Putih. Selain itu, Nadiem menyatakan pihaknya juga telah mengikutkan SMK dalam program tersebut.