Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pemalsu Surat Hasil PCR dan Sertifikat Vaksin

Ketiga tersangka memasarkan semua surat PCR dan vaksin palsu melalui media sosial Facebook dengan harga bervariasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020)./Antara-Livia Kristianti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berada di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020)./Antara-Livia Kristianti

Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan sertifikat vaksin yang biasanya digunakan untuk bepergian ke luar kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa ketiga tersangka itu memasarkan semua surat palsu tersebut melalui media sosial Facebook dengan harga bervariasi.

Yusri mengatakan bahwa tersangka pertama yaitu FN yang menjual tiket pesawat satu paket dengan surat hasil PCR negatif palsu di jejaring Facebook. Menurut Yusri, total sudah ada 20 orang pemesan dengan keuntungan tersangka FN sebesar Rp11 juta.

"FN ini sudah melakukan aksinya sejak satu pekan lalu. Sudah ada 20 orang yang memesan dengan keuntungan yang tersangka dapatkan Rp11 juta,” tuturnya, Selasa (27/7/2021).

Kemudian, kata Yusri, tim penyidik Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan sindikat penipuan penjualan sertifikat vaksin melalui jejaring media sosial Facebook. Dua tersangka tersebut berinisial SS dan SKI yang ditangkap atas penjualan sertifikat vaksin palsu.

“Mereka tidak benar-benar membuat sertifikat vaksin, tapi mereka melakukan penipuan. Jadi korban sudah mentransfer uangnya, tapi tidak ada barangnya,” katanya.

Menurut Yusri, kedua tersangka itu menipu para korbannya dengan mengenakan harga satu buah sertifikat vaksin seharga Rp350.000. Penipuan itu dilakukan melalui akun Facebook dengan nama akun Puspitasari dan Usep Sapaat serta Putra Andi.

"Semua tersangka sudah diamankan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper