Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Jerinx: Ada Riwayat Kesehatan

Jerinx tak bisa hadir dalam memenuhi panggilan penyidik karena riwayat kesehatan yang menjadi syarat mutlak penerbangan.
Jerinx, anggota grup band SID./instagram
Jerinx, anggota grup band SID./instagram

Bisnis.com, JAKARTA— I Gede Aryastina alias Jerinx SID tidak memenuhi panggilan tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman karena tengah sakit.

Dilansir dari akun instagram @_jrxsid_, Jerinx tak bisa hadir dalam memenuhi panggilan penyidik karena riwayat kesehatan yang menjadi syarat mutlak penerbangan.

Jerinx mengatakan sebagai warga negara yang baik dia berusaha bersikap kooperatif, bahkan mengambil inisiatif terus menjaga komunikasi intens dengan penyidik yang menangani laporan tersebut dalam rangka kewajiban pemenuhan pemanggilan.

“Akhirnya, penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta, pada situasi ketat PPKM yang masih berlaku hari ini,” kata Jerinx dikutip, Senin (26/7/2021).  

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim kuasa hukum Jerinx SID telah menghubungi tim penyelidik Polda Metro Jaya bahwa kliennya tengah sakit dan belum bisa memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

"Jadi tim kuasa hukumnya sudah menghubungi dan katanya belum bisa memenuhi undangan klarifikasi karena sedang sakit," tuturnya, Senin (26/7/2021).

Menurut Yusri tidak menutup kemungkinan pihak Kepolisian akan mengundang kembali Jerinx SID untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.

"Nanti kita lihat seperti apa," katanya.

Seperti diketahui, Jerinx SID dituduh melanggar Pasal 335 KUHP terkait ancaman kekerasan dan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait aksinya yang mengancam Adam Deni Gearaka.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 10 Juli 2021 dengan terlapor Jerinx SID.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper