Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (sembako).
Pasalnya, kenaikan PPN ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa Pandemi Covid-19. Syarief Hasan menilai, rencana kenaikan tarif PPN kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat," katanya, Kamis (10/6/2021).
Memang, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut menilai bahwa kenaikan tarif PPN berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal.
"Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," katanya.
Baca Juga
Syarief Hasan juga mengungkapkan, kenaikan harga barang-barang ini akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat.
"Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya," kata Syarief Hasan.
Menurutnya, rencana itu akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional.
"Tentu, akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah. Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN ini," kata Syarief Hasan.