Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menilai perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode akan mengganggu iklim demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Hal itu diungkapkannya sebagai tanggapan atas isu perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode yang kembali digulirkan oleh beberapa pihak. Syarief Hasan menjelaskan, masa jabatan yang terlalu lama berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.
“Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” ungkapnya seperti dilansir laman resmi MPR RI, Senin (31/5/2021).
Menurut Syarief Hasan, isu perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode tidak seharusnya terus digulirkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami tentu sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia,” ungkap Syarief Hasan
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap isu penambahan masa jabatan tersebut.
Baca Juga
“UUD NKRI 1945 dengan tegas hanya membatasi sebanyak dua periode untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan berpotensi merusak demokrasi," ungkap Syarief Hasan.
Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan yang dibatasi hanya dua periode adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut pada masa lalu yang tidak boleh terulang kembali. Pada masa orde lama dan orde baru, jelasnya, kekuasaan absolut dan terlalu lama justru merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia juga menyebutkan, reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan hanya dua periode.
“Kita harusnya belajar dari sejarah masa lalu dan kami memandang tidak ada sama sekali alasan logis dari isu penambahan masa jabatan tersebut sehingga isu tersebut harus ditolak,” jelas Syarief Hasan.