Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut Demokrat Berubah Sikap soal RKUHP, Mahfud MD: Agak Ngawur

Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan Politisi Partai Demokrat Benny K. Harman yang menyebutnya berubah sikap soal pasal penghinaan presiden di revisi KUHP.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan Politisi Partai Demokrat Benny K. Harman yang menyebutnya berubah sikap soal pasal penghinaan presiden.

Seperti diketahui, masuknya delik penghinaan presiden dan anggota DPR dalam revisi Kitab Undang-Undangn Hukum Pidana atau KUHP belakangan menjadi polemik.

Mahfud menegaskan bahwa pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR itu agak ngawur. Pasalnya, pasal penghinaan kepada presiden itu dilakukan jauh sebelum dirinya masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menegaskan dirinya mulai menjadi hakim MK sejak April 2008. Di sisi lain, dia menegaskan revisi KUHP itu telah disetujui DPR sebelum dirinya menjabat Menko Polhukam pada Kabinet Indonesia maju.

Namun, jelasnya, pengesahan revisi KUHP itu ditunda dan terealisasi pada September 2019. Mahfud pun meminta Partai Demokrat untuk mendorong wakilnya di parlemen untuk menyuarakan pencoretan pasal itu, bila menginginkan demikian.

"Krn skrng di DPR, ya, coret sj Psl itu. Anda pny org dan Fraksi di DPR," tulisnya di Twitter, @mohmahfudmd, Rabu (9/6/2021) 17.26 WIB.

Sebelumnya, akun Twitter resmi Partai Demokrat, @PDemokrat, mengunggah sebuah berita yang berisi pernyataan Benny Harman soal perubahan sikap Mahfud MD.

"Anggota DPR RI @BennyHarmanID menyinggung saat SBY jadi presiden tidak bisa melaporkan orang yg menghina dengan ungkapan 'kerbau' pada 2010 silam. Lantaran pasal penghinaan presiden telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi saat dipimpin @mohmahfudmd," demikian tulis akun @PDemokrat pada unggahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper