Gubernur Sulawesi Selatan
KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna pada 28 November 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, bahwa penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Adapun, OTT ini terjadi dua hari berselang penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benur.
OTT itu bermula dari informasi akan terjadinya penyerahan uang dari pemilik sekaligus komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda (RSU KB) Hutama Yonathan kepada Ajay.
“KPK menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Negara yaitu saudara AJM (Ajat) melalui orang kepercayaannya dan melibatkan pihak swasta yaitu YH (Hutama)," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).
Tim KPK kemudian mengamankan sejumlah pihak di beberapa tempat di Kota Cimahi, termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Total ada sebelas orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut yaitu Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna; ajudan Ajay, Farid; orang kepercayaan Ajay, Yanti; sopir Yanti, Endi; pihak swasta bernama Dominikus Djoni.
Kemudian, Direktur RSU KB Nuningsih; staf RSU KB Cynthia Gunawan; Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Cimahi Hella Hairani; Kepala Seksi di Dinas PTSP Cimahi Aa Rustam; dan sopir Cynthia, Kamaludin. Sebanyak 11 orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun, KPK telah menyerahkan berkas perkara Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Selasa (6/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel