Bisnis.com, JAKARTA - Politis Partai Demokrasi Indonesia Junimart Girsang berharap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melanjutkan pengambilalihan aset negara setelah mampu mendapatkan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Junimart menilai langkah itu harus dilakukan sehingga aset negara dapat diinventarisasi secara baik dan bisa dikelola serta dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan pengelolaan kompleks Kemayoran dan Gelora Bung Karno yang seharusnya tidak perlu diperpanjang dan diambilalih pengelolaannya oleh negara.
"Kita tahu tidak ada hasil yang signifikan, kenapa tidak dikelola oleh negara, misalnya, dibuat menjadi taman hijau sehingga bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya kepada Antara di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu pun mendukung kebijakan Kemensetneg untuk mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Dia menilai kebijakan Kemensetneg itu merupakan langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan aset negara.
"Kebijakan pemerintah tersebut sangat strategis karena segala aset negara kalau dikelola dengan baik dan hasilnya masuk ke kas negara tentu akan berguna untuk membangun negara ini," kata Junimart
Baca Juga
Dia mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut, karena merupakan langkah terobosan yang harus diapresiasi sehingga pengelolaan TMII murni dikelola oleh pemerintah.
Menurut dia pengelolaan TMII selama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita. Hal itu, jelas dia, menimbulkan masalah.
"Pengelolaan TMII selama ini diberikan pada Yayasan Harapan Kita yang notabene hasilnya tidak pernah disetorkan kepada negara, padahal merupakan aset negara dan tercatat di Setneg," ujarnya.