Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita mendapatkan respons positif dari politisi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai kebijakan Kemensetneg itu merupakan langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan aset negara. Keputusan pengambilalihan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.
"Kebijakan pemerintah tersebut sangat strategis karena segala aset negara kalau dikelola dengan baik dan hasilnya masuk ke kas negara tentu akan berguna untuk membangun negara ini," kata Junimart kepada Antara di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut, karena merupakan langkah terobosan yang harus diapresiasi sehingga pengelolaan TMII murni dikelola oleh pemerintah.
Menurut dia pengelolaan TMII selama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita. Hal itu, jelas dia, menimbulkan masalah.
"Pengelolaan TMII selama ini diberikan pada Yayasan Harapan Kita yang notabene hasilnya tidak pernah disetorkan kepada negara, padahal merupakan aset negara dan tercatat di Setneg," ujarnya.
Baca Juga
Terpisah, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mendukung penuh keputusan pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan TMII. "Langkah Kemensetneg sangat tepat dan layak didukung. Aset-aset negara yang notabenenya milik rakyat memang sudah seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat," kata Plt. Sekjen DPP PS Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulisnya.
Selama 44 tahun, Yayasan Harapan Kita yang didirikan oleh Ibu Tien Soeharto yang menguasai taman wisata berbasis budaya Indonesia seluas hampir 150 hektare. Rujukannya adalah Keppres No. 51/1977.
Dea menjelaskan bahwa aset milik negara, seperti TMII, harus jadi sumber pemasukan yang optimal bagi negara, bukan semata untuk memperkaya pihak ketiga atau swasta. Upaya ini, menurut Dea, sangat relevan dengan program pemerintah yang sedang gencar mencari tambahan pemasukan negara untuk memulihkan ekonomi nasional.
Pada gilirannya, lanjut dia, rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung. "Tidak elok jika aset milik negara dipakai oleh pihak swasta memperkaya diri, terlebih Indonesia masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi. Upaya Kemensetneg ini, kami yakin bisa mempercepat pemulihan kondisi ekonomi karena negara mendapat pemasukan alternatif," tuturnya.