Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyebut dalam sejarah ada presiden yang diam-diam meminta atau membiarkan konstitusi agar dapat menjabat posisi tertinggi di negara lebih lama.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR ini melalui akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Senin (15/3/2021) 23.40 WIB. Unggahan ini tampak sebagai lanjutan dari cuitan sebelumnya yang mengomentari wacana masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama 3 periode.
Kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono itu pun menilai, berdasarkan buku sejarah, ada presiden yang dengan kekuasaannya mengubah regulasi untuk memuaskan ambisinya.
"Ada juga disebut dalam buku sejarah dunia, ada presiden yang diam2 meminta atau membiarkan konstitusi diubah agar ia dapat dipilih berkali-kali. Dengan kuasa besar yang ada padanya, ia bisa mengubah konstitusi agar ambisinya utk berkuasa dalam waktu sangat lama terwujud," tulsinya di Twitter.
Ada juga disebut dalam buku sejarah dunia, ada presiden yang diam2 meminta atau membiarkan konstitusi diubah agar ia dapat dipilih berkali-kali. Dengan kuasa besar yang ada padanya, ia bisa mengubah konstitusi agar ambisinya utk berkuasa dalam waktu sangat lama terwujud.#Liberte
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) March 15, 2021
Benny menyebut bahwa wacana tersebut mengingatkannya kembali pada kondisi Indonesia di tahun 1963 ketika Sukarno atau Bungkarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup.
"Isu Presiden tiga periode mengingatkan saya thn 1963 saat Ir. Soekarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup," kata Benny.
Baca Juga
Dia mengatakan bahwa saat itu Soekarno tidak pernah meminta dan tidak pernah tahu soal masa jabatan presiden seumur hidup.
Menurut, Benny, yang meminta agar Soekarno dilantik jadi preside seumur hidup adalah MPRS yang anggotanya ditunjuk oleh Presiden Soekarno. Kendati demikian, lanjut Benny, saat itu Soekarno tak kuasa untuk menolaknya.
"Presiden tidak pernah minta juga tidak pernah tau. Yang minta, MPRS yang anggota2nya dia tunjuk. Meski demikian presiden tidak kuasa menolaknya. Jasmerah. #RakyatMonitor," lanjut Benny.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengubah sikapnya yakni tetap berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya selama dua periode. Dia memastikan bahwa tidak memiliki niat sedikitpun untuk menjadi presiden tiga periode. Presiden juga meminta berbagai pihak untuk menghentikan kegaduhan yang tidak perlu.
“Saya tegaskan saya tidak ada niat tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” terangnya.