Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menekaskan bahwa Presiden Joko Widodo setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Jokowi disebut tidak akan mengincar masa jabatan tiga periode.
Melalui keterangan tertulis, Fadjroel menyebutkan bahwa Jokowi melaksanakan sepenuhnya jabatan yang telah ditetapkan mulai 2014 - 2019 dan dilanjutkan peridoe kedua 2019 - 2024.
“Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden dua periode,” katanya, Senin (15/3/2021).
Dia menyebutkan pada pasal 7 UUD 1945 dijelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Kata dia, Presiden Jokowi kata Fadjroel setia dan patuh pada sumpah jabatan dengan memegang teguh undang-undang dasar. Hal ini dinilai menjadi tolok ukur bahwa Jokowi tidak akan mengincar masa jabatan selama tiga periode.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengubah sikapnya yakni tetap berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya selama dua periode.
Baca Juga
Dia memastikan bahwa tidak memiliki niat sedikitpun untuk menjadi presiden tiga periode. Presiden juga meminta berbagai pihak untuk menghentikan kegaduhan yang tidak perlu.
“Saya tegaskan saya tidak ada niat tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” terangnya.