Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Politisi Demokrat Samakan dengan Era Bung Karno

Benny K Harman menyebut bahwa wacana tersebut mengingatkannya kembali pada kondisi Indonesia di tahun 1963 ketika Sukarno atau Bungkarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup.
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id

Bisnis.com, JAKARTA -  Politisi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ikut nimbrung soal wacana masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama 3 periode. 

Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyebut bahwa wacana tersebut mengingatkannya kembali pada kondisi Indonesia di tahun 1963 ketika Sukarno atau Bungkarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup.

"Isu Presiden tiga periode mengingatkan saya thn 1963 saat Ir. Soekarno diangkat menjadi Presiden seumur hidup," kata Benny dalam cuitannya di akun @BennyHarmanID, Selasa (16/3/2021).

Dia mengatakan bahwa saat itu Soekarno tidak pernah memintan dan tidak pernah tahu soal masa jabatn presiden seumur hidup.

Menurut, Benny, yang meminta agar Soekarno dilantik jadi preside seumur hidup adalah MPRS yang anggotanya ditunjuk oleh Presiden Soekarno. Kendati demikian, lanjut Benny, saat itu Soekarno tak kuasa untuk menolaknya.

"Presiden tidak pernah minta juga tidak pernah tau. Yang minta, MPRS yang anggota2nya dia tunjuk. Meski demikian presiden tidak kuasa menolaknya. Jasmerah. #RakyatMonitor," lanjut Benny.

Sebelumnya, Amien Rais menuding ada upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945.

Menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengubah sikapnya yakni tetap berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya selama dua periode. 

Dia memastikan bahwa tidak memiliki niat sedikitpun untuk menjadi presiden tiga periode. Presiden juga meminta berbagai pihak untuk menghentikan kegaduhan yang tidak perlu. 

“Saya tegaskan saya tidak ada niat tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper