Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim baru Komjen Polisi Agus Andrianto mengedepankan restorative justice dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sigit berpandangan sampai saat ini masih ada masyarakat yang berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Menurut Sigit, untuk meng-counter hal tersebut, tim penyidik Bareskrim Polri harus mengedepankan azas restorative justice dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Restorative justice, kata Sigit, bisa menjadi salah satu upaya menyelesaikan semua permasalahan hukum di Indonesia.
"Jadi masyarakat itu ingin kita berada di posisi yang berkeadilan," tuturnya, Rabu (24/2/2021).
Menurut Sigit, pihaknya juga akan mencari formula yang tepat dalam menegakkan restorative justice tersebut.
Baca Juga
Dengan begitu, ujarnya, tidak ada lagi tim penyidik yang berbeda pandangan dalam penegakan restorative justice.
"Kita akan coba formulasikan dengan baik. Tetapi kita juga harus tegas manakala ada yang dapat berdampak pada keselamatan jiwa manusia," kata Sigit.