Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Pengamat: Semoga Bukan Sekadar Basa Basi Politik

Wacana revisi UU ITE yang dilontarkan Jokowi dinilai sebagai bentuk kesadaran pemerintah bahwa ada banyak pihak yang takut mengkritik karena khawatir dengan pasal karet UU ITE.
Presiden Joko Widodo menghadiri acara Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 secara virtual pada Kamis, 21 Januari 2021 dari Istana Negara, Jakarta - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menghadiri acara Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 secara virtual pada Kamis, 21 Januari 2021 dari Istana Negara, Jakarta - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyebut kualitas demokrasi dan daya tahan demokrasi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) melemah.

Dia menuturkan, hal itu terlihat dari turunnya Indeks Demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU). Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme; 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah; 6,11 untuk partipasi politik; 4,38 untuk budaya politik; dan skor 5,59 untuk kebebasan sipil.

Melihat kondisi tersebut, dia berharap agar wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sempat digaungkan Presiden Jokowi benar-benar ditindaklanjuti dan direalisasikan.

"Kita sangat berharap wacana presiden merevisi UU ITE tidak hanya sekadar basa-basi politik semata, bisa segera presiden intervensi, ditindaklanjuti partai politik keinginan presiden di DPR," kata Pangi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut, dia menyatakan, jika ada pihak yang menolak, maka Presiden seharusnya bisa mengatasi persoalan tersebut, karena sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden Jokowi memiliki legitimasi, kekuasaan dan pengaruh yang cukup kuat dalam desain sistem presidensial Indonesia.

"Betapa pentingnya negara menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan, pikiran dan kata-katanya pada ruang ekspresi media online maupun media offline," ujarnya.

Pangi mengungkapkan Freedom House yang dijadikan sebagai parameter pemenuhan kebebasan hak sipil dan demokrasi, memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang demokrasi dalam persimpangan jalan karena mulai tersumbatnya kanal kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan mengadakan perkumpulan.

Dia menilai wacana revisi UU ITE yang dilontarkan Presiden Jokowi ini sebagai bentuk kesadaran pemerintah bahwa selama ini banyak pihak yang terlalu takut untuk mengkritik karena khawatir dengan pasal karet UU ITE.

"Presiden seolah siuman setelah negara kehilangan vitamin, akibat keringnya kritik, sementara puji-pujian terhadap pemerintah mengalami obesitas," ujarnya.

Lebih lanjut, Pangi menuturkan dalam demokrasi, salah satu yang dijamin adalah kebebasan sipil. Menurutnya, kebebasan sipil dapat diartikan sebagai kebebasan warga negara untuk mendapatkan kesempatan untuk mengejar cita-citanya, untuk merealisasikan dan mengekspresikan dirinya secara penuh, terlepas dari bawa-bawaan primordial yang melekat.

Dia mengatakan turunnya indeks demokrasi Indonesia ini perlu mendapat perhatian pemerintah, karena dapat berdampak pada tingkat kepercayaan dunia untuk berinvestasi, dan kerja sama lainnya. Oleh karena itu, dia berharap agar wacana revisi UU ITE ini tidak hanya menjadi dagelan politik dan sandiwara belaka.

Seperti diberitakan sebelumnyam Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang ITE apabila keberadaan UU tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper