Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Dalami Peran Tengku Zulkarnain

Bareskrim Polri mencecar sebanyak 23 pertanyaan kepada Tengku Zulkarnain yang telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus ujaran kebencian.
Anies Baswedan duduk paling kiri, di sebelahnya ada Rizieq Shihab, disusul Tengku Zulkarnain, dan Hanif Al-Athos (menantu Rizieq) yang duduk paling kanan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita-Instagram @tengkuzulkarnain.id
Anies Baswedan duduk paling kiri, di sebelahnya ada Rizieq Shihab, disusul Tengku Zulkarnain, dan Hanif Al-Athos (menantu Rizieq) yang duduk paling kanan. JIBI/Bisnis-Nancy Junita-Instagram @tengkuzulkarnain.id

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah mendalami peran Tengku Zulkarnain dalam kasus tindak pidana ujaran kebencian Islam Arogan yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri mencecar sebanyak 23 pertanyaan kepada Tengku Zulkarnain yang telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi hari ini Senin 8 Februari 2021 di Bareskrim Polri.

"Penyidik menanyakan sebanyak 23 pertanyaan ke saksi Tengku Zulkarnain selama diperiksa sebagai saksi hari ini 8 Februari 2021," tuturnya, Senin (8/2/2021).

Rusdi tidak menjelaskan lebih jauh kapan perkara tersebut akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan, setelah tim penyidik melakukan gelar (ekspose) perkara.

"Semuanya masih dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri ya. Kita tunggu saja," katanya.

Seperti diketahui, kasus  ini bermula dari cuitan pegiat media soial Permadi Arya alias Abu Janda. Abu Janda dalam cuitannya menyebut Islam sebagai agama arogan dan pernyataan bernada rasisme yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

Abu Janda sempat memberikan klarifikasi atas pernyataan provoktifnya tersebut. Dia mengatakan bahwa, kedua pernyataan itu untuk mengkritisi penceramah Ustaz Tengku Zulkarnain dan eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper