Bisnis.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengaku bakal kooperatif dan penuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri pada hari Senin (1/2/2021).
Permadi mengemukakan, bahwa dirinya sudah menerima surat panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri mengenai pernyataan “Islam Agama Arogan” yang diposting Permadi di media sosial dengan nama akun Twitter @permadiaktivis1.
"Iya Senin (1/2/2021) saya ke Bareskrim Polri," tuturnya kepada Bisnis, Senin (1/2/2021).
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda.
Rencananya, Permadi Arya bakal diperiksa pada hari ini, Senin (1/2/2021), terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian mengenai Islam Agama Arogan.
"Diperiksa dalam kasus tentang Islam Arogan," tutur Slamet.
Baca Juga
Menurut Slamet, terkait kasus Permadi Arya, tim penyidik Bareskrim Polri menangani dua perkara yang melibatkan dirinya.
Pertama, tentang postingan Islam Agama Arogan. Kedua, tentang rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai.
"Sedang berjalan," katanya.