Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertekad melakukan transformasi di Kementerian Agama (Kemenag) menjadi lebih baik. Dia mengemukakan tiga strategi mengelola kementerian tersebut.
Dia menginginkan kementerian itu ke depan menjadi ‘Kemenag Baru’ yang dicirikan dengan sistem dan layanan berbasis teknologi digital agar lebih praktis sekaligus solutif.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kemenag di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
“Saya ingin mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama," katanya melalui keterangan resmi, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, semangat Kemenag baru dapat diterjemahkan dengan tiga kata kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik.
“Termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan,” ujarnya.
Baca Juga
Kedua, penguatan moderasi beragama. Dia mengatakan, penekanan moderasi beragama antara lain pada aspek penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketiga, mengokohkan persaudaraan. Poin Ini meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air, dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.
Ketua Umum GP Ansor itu mengajak seluruh pegawai Kemenag meneguhkan niat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa. Dia optimistis dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, program-program Kemenag bisa terealisasikan dengan maksimal.
Sementara itu, peringatan HAB Kemenag tahun ini mengusung tema "Indonesia Rukun". Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.
“Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.”
Menag Yaqut menyampaikan, pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa.
“Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,” tuturnya.