Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lantik 11 Pengurus Baznas Baru, Ini Pesan Gus Yaqut

Menag meminta Baznas untuk senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memperkenalkan anggotanya saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memperkenalkan anggotanya saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melantik 11 orang menjadi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan 11 orang tersebut terdiri dari delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah. Penetapan semua pengurus baru berdasarkan Rapat Paripurna DPR pada Oktober lalu.

Dalam sambutannya Menag meminta Baznas untuk senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

“Saya perlu menegaskan di sini, Baznas sebagai institusi yang menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal untuk umat,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (30/12/2020).

Menag pun meminta jajaran Baznas untuk memperhatikan tiga hal. Pertama, menjaga kepercayaan masyarakat. Dia mengingatkan, pengelola zakat, selain diawasi oleh pemerintah, diawasi oleh masyarakat, juga pasti diawasi oleh yang maha mengawasi, yaitu Allah SWT.

Kedua, memberi kemudahan kepada setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama.

“Saya mengapresiasi inovasi Baznas dan semua Lembaga Amil Zakat yang telah menyediakan platform layanan zakat secara digital, di samping layanan konvensional,” tutur Menag.

Semua kalangan dan lapisan masyarakat, menurut Menag, harus dilayani oleh Baznas dengan prosedur yang cepat, mudah dan bermartabat. Siapa saja yang datang ke kantor Baznas harus diperlakukan sama, tidak boleh dibeda-bedakan menurut asal usul dan statusnya sebagai pembayar zakat ataupun pemohon zakat.

Ketiga, mengamankan dana zakat yang dihimpun dan dikelola, baik oleh Baznas maupun semua Lembaga Amil Zakat sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan, kemanfaatan, dan kepatutan.

“Dalam kaitan ini, saya mengajak segenap jajaran Baznas Pusat dan daerah agar semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Agama sebagai leading sector regulasi, kebijakan dan pengawasan pengelolaan zakat secara nasional,” ajak Menag.

Berikut nama-nama Pengurus BAZNAS periode 2020-2025:

Unsur Masyarakat:

1.Noor Achmad (Ketua),

2.Mokhammad Makhdum (Wakil Ketua),

3.Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota),

4.Zainulbahar Noor (Anggota),

5.Saidah Sakwan (Anggota),

6.Rizaludin Kurniawan (Anggota),

7.Nur Chamdani (Anggota), dan

8.Achmad Sudrajat (Anggota).

Unsur Pemerintah:

9.Kamaruddin Amin (Anggota),

10.Suminto (Anggota), dan

11.Muhamad Hudori (Anggota).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper