Bisnis.com, GUNUNG SINDUR, Bogor - Keluarga berencana membatasi penyambutan saat kepulangan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindung, Bogor, Jawa Barat.
Pihak keluaga menghindari terjadinya kerumunan yang justru bisa menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat.
Seperti diketahui Abu Bakar Baasyir diagendakan keluar dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat (8/1/2021).
Terkait hal itu, keluarga narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir berencana melakukan pembatasan kunjungan simpatisan saat penjemputan di Lapas Gunung Sindur, maupun saat tiba di kediaman, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan [menimbulkan kerugian] orang banyak," ungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir saat dihubungi Antara di Bogor, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, pihak keluarga yang akan melakukan penjemputan pun hanya beberapa orang dengan didampingi kuasa hukum.
Baca Juga
Abdul Rahim menyebutkan pembatasan kunjungan simpatisan ini selain karena situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), juga demi menjaga kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang belakangan sempat menurun.
"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi.