Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri telah memulangkan jenazah narapidana teroris atas nama Muhammad Basri alias Abu Saif alias Basri bin Laeba ke pihak keluarganya. Almarhum meninggal setelah mengalami sakit komplikasi selama ditahan di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan serah terima jenazah dilakukan pada Minggu 8 Juli 2018 pukul 08.45 di halaman ruangan jenazah RSUD Kabupaten Cilacap.
Menurut Iqbal, narapidana teroris itu mengidap penyakit kegagalan fungsi jantung akut, paru obstruksi kronis, diabetes dan gagal nafas sesuai surat keterangan kematian dari RSUD Cilacap.
"Situasi serah terima jenazah kemarin berlangsung kondusif dan lancar hingga akhir," tuturnya, Senin (9/7/2018).
Menurut Iqbal, jenazah diberangkatkan pada hari yang sama ke kediaman keluarga di Makassar melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.56 WIB. Sebelumnya, jenazah diberangkan dari dari RSUD Cilacap dengan menggunakan Ambulance.
"Perwakilan keluarga yang menerima jenazah yaitu Wahyudi dan petugas yang menyerahkan jenazah yaitu Panji Asmoro Putra. Alhamdulilah semuanya berjalan lancar," kata Iqbal.