Bisnis.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab memberi syarat bagi pemerintah bila ingin melakukan rekonsiliasi. Dia meminta rezim terlebih dulu menyetop kriminalisasi ulama dan aktivis.
Rizieq mengatakan bahwa pihaknya menerima ajakan rekonsiliasi. Akan tetapi pemerintah diminta menunjukkan niat baik dengan membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang masih di balik jeruji besi.
“Kita siap kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulamanya. Setop dulu kriminalisasi aktivisnya. Tunjukan dulu niat baik. Kalau mau dialog mau rekonsilisasi ahlan wa sahlan. Kita siap dialog kita siap damai kita siap hidup tanpa kegaduhan,” katanya melalui siaran Front TV, Kamis (12/11/2020).
Secara khusus, Rizieq meminta pemerintah membebaskan para ulama yang ditahan. Seperti Abu Bakar Ba`asyir, Habib Bahar bin Smith dan Anton Permana, para buruh hingga mahasiswa dan pelajar yang ditahan aparat.
“Beberkan para buruh bebaskan para mahasiswa, bebaskan para pendemo bebaskan pelajar yang saat ini masih memasuki ruang tahanan,” ujarnya.
“Tunjukan niat baik ada keinginan yang baik. kalau ada niat baik, itikad yang bagus, Kita nggak perlu ribut. ayo sama-sama ke depan kita berdialog. Insya Allah,” terangnya.
Baca Juga
Adapun rencana rekonsiliasi kembali terbuka setelah Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020. Pengamat Politik Karyono Wibowo menyebut rekonsiliasi merupakan kebutuhan bangsa saat ini agar tidak terjebak konflik berkepanjangan.
“Tetapi, yang terjadi, wacana rekonsiliasi mengalami bias makna dan salah kaprah. Rekonsiliasi itu harus memiliki urgensi, tujuan dan kerangka atau konsep rekonsiliasi,” katanya kepada Bisnis.
Kendati begitu, dia memperkirakan rekonsiliasi tidak akan berjalan mudah. Diperlukan komitmen kuat untuk menghapus dendam demi mengakiri konflik.