Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap satu orang terduga teroris di Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan terduga teroris berinisial Y itu dilakukan pada Jumat (18/7/2025).
"Penegakkan Hukum terhadap 1 orang Target Tindak Pidana Terorisme atas nama Y," ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Dia menambahkan, Y ini berperan sebagai fasilitator dan diduga tengah menjabat di berbagai jaringan teror.
"Keterlibatan Y yakni menjabat di berbagai posisi dan menjadi fasilitator," imbuhnya.
Adapun, dalam penangkapan ini terdapat sejumlah barang bukti yang telah diamankan yaitu ponsel, identitas hingga sejumlah uang milik Y.
Hanya saja, Mayndra belum bisa mengungkap secara detail terkait jaringan teror yang melekat pada Y termasuk jumlah uang yang diamankan.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya, handphone, identitas, motor hingga sejumlah uang," pungkas Mayndra.