Bisnis.com, JAKARTA - Kendati telah mengonfirmasi kematian Deden Deni, salah satu saksi dalam kasus suap ekspor benih lobster Edhy Prabowo, KPK sama sekali belum tahu penyebab kematiannya.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar 31 Desember," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Tempo, Senin (4/1/2021).
Dalam catatan KPK, Deden pernah diperiksa terkait kasus suap yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada 8 Desember 2020.
KPK dalam setiap keterangannya selalu menyebut Deden sebagai swasta. Pemeriksaan Deden, terkait dengan aktivitas PT Aero Citra Kargo dalam pengajuan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada 18 Desember 2020, KPK mengumumkan telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Deden menjadi salah satu saksi yang dicegah KPK ke luar negeri.
Deden disebut sebagai Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI). PT PLI ditengarai berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai forwarder dari eksportir benur.
Adapun PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri. KPK menduga melalui perusahaan ini, Edhy dkk menerima sebagian duit pengangkutan. PT ACK memasang tarif pengangkutan Rp 1.800 per ekor.
Uang hasil ekspor itu kemudian diduga masuk ke rekening pemegang PT ACK, Ahmad Bahtiar dan Amri. KPK menduga kedua orang itu adalah nominee dari Edhy.
Ali mengatakan meninggalnya Deden tidak mengganggu proses penyidikan Edhy Prabowo.
"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka," kata dia.
Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.
Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.