Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG).
Mereka adalah Deputi Informasi Geospasial Dasar BIG tahun 2014 - 2019 Dodi Sukmayadi dan Sestama BIG 2014-2019 Titiek Suparwafi.
"Hari ini (10/12) pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi Pengadaan citra satelit resolusi tinggi ( CSRT) pada badan informasi geospasial (BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG).
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan TPK Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial ( BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12/2020).
Dengan masuknya status perkara tersebut di tingkat penyidikan berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak lembaga antirasuah.
Hanya saja sampai saat ini Ali masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," katanya.
Dia juga masih enggan memberikan informasi secara rinci terkait dengan penyidikan baru ini. Hal ini langaran masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan.
"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," ujarnya.