Bisnis.com, JAKARTA - Front Pembela Islam mendesak agar pelaku penembakan terhadap enam orang Laskar FPI yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 diadili lewat Pengadilan HAM.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal itu adalah pelanggaran HAM berat, sehingga seluruh pelakunya harus diadili lewat pengadilan HAM.
"Pembunuhan di luar peradilan ini harusnya diadili Pengadilan HAM. Instrumen yang bergerak ini kan harusnya Komnas HAM," tutur Munarman, Selasa (7/12/2020).
Munarman juga berpandangan tidak dibenarkan satu pun warga negara atau penjahat yang diadili secara membabi buta di jalanan. Menurutnya, jika hal tersebut dibenarkan, Munarman meminta agar lembaga peradilan dibubarkan.
"Kita ini negara hukum atau negara kekuasaan? Upaya penegakan hukum seperti ini, tentu tidak dibenarkan. Kalau begitu bubarkan saja lembaga peradilan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam menyebutkan bahwa enam anggota laskar FPI, yang bertugas mengawal Habib Rizieq Shihab, diculik dan dibunuh Orang Tak Dikenal (OTK) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Baca Juga
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan salah satu anggota laskar FPI yang diculik sempat mengirim voice note lewat pesan instan Whatsapp kepada laskar lain bahwa dirinya tengah disiksa dan merintih kesakitan.
"Salah satu laskar kami yang diculik itu sempat mengirimkan voice note dan dibawa ke suatu tempat dan dibunuh," tutur Munarman, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan setelah mendapatkan voice note itu, anggota laskar lainnya langsung menelepon, namun ponsel pintar laskar yang diculik tersebut sudah tidak aktif lagi.
"Setelah voice note itu dikirimkan, sudah tidak ada lagi handphone yang bisa kita hubungi semuanya sudah tidak aktif," kata Munarman.
Munarman memastikan tidak ada insiden baku tembak, melainkan insiden penembakan yang dilakukan OTK terhadap anggota laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Ini jelas fitnah besar, laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa menggunakan tangan kosong. Ini jelas ada upaya memutarbalikan fakta," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa aparat yang sedang melakukan tugas dipepet oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab.
Mereka juga disebutkan mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api. Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga enam orang simpatisan HRS meninggal dunia.