Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Petinggi FPI Munarman Bebas Murni dan Keluar dari Penjara Hari Ini

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman resmi bebas murni dan keluar dari Lapas Kelas II-A, Salemba, Jakarta hari ini, Senin (30/10/2023).
Eks Petinggi FPI Munarman Bebas Murni dan Keluar dari Penjara Hari Ini. Munarman/Istimewa
Eks Petinggi FPI Munarman Bebas Murni dan Keluar dari Penjara Hari Ini. Munarman/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas murni dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A, Salemba, Jakarta hari ini, Senin (30/10/2023). 

Seperti diketahui, Munarman sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun atas kasus terorisme. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Munarman bebas murni. 

"Bebas murni. Setelah dapat remisi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta Tonny Nainggolan saat dihubungi wartawan, dikutip Senin (30/10/2023). 

Munarman dijadwalkan keluar dari Lapas Kelas II-A Salemba pagi ini pukul 07.30 WIB. Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. 

Aziz mengatakan bahwa kliennya itu bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen hukum terorisme. 

"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," ujarnya kepada wartawan. 

Sebelumnya, Munarman telah mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II-A Salemba.

Munarman juga diinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di lapas salemba. Kepala Lapas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menyampaikan selama berada di lembaga pemasyarakatan Munarman telah mengikuti program deradikalisasi.

"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper