Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020). Wenny dibekuk bersama sejumlah pihak lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek.
Namun, Wenny tidak turut dibawa ke KPK karena dinyatakan reaktif Covid-19. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Iya (reaktif Covid-19), sehingga belum bisa dibawa ke Jakarta karena pesawat tidak menerima," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Selain Wenny, pihak lain yang diamankan telah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. KPK akan menyampaikan secara terperinci terkait OTT tersebut setelah rampung memeriksa para pihak tersebut.
"Segera setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konpers yang diagendakan akan dilaksanakan hari ini," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam giat operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo pada Kamis (3/12/2020) lalu.
Baca Juga
Ali Fikri menyebutkan tim di lapangan turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, buku tabungan, dokumen proyek, hingga bonggol cek.
"Sejauh ini bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu yang jumlah totalnya masih akan dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terperiksa," ujar Ali.